A. PERATURAN UMUM
1. Peraturan panitia tidak dapat diganggu gugat.
2. Seluruh peserta lomba BULAN BAHASA 2015 wajib mengikuti semua proses acara sesuai
ketetapan panitia.
ketetapan panitia.
B. PERATURAN KHUSUS
1. Topik lomba debat: Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Peningkat Mutu Intelektualitas pada
Generasi Muda.
2. Peserta Lomba Debat BULAN BAHASA 2015 adalah siswa/i aktif SMA/SMK/MA sederajat
di Jawa Timur.
3. 1 tim debat terdiri dari 3 orang. 1 orang sebagai ketua tim dan sisanya sebagai anggota.
4. Setiap peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dan melakukan registrasi pendaftaran
dengan membayar biaya sebesar Rp. 75.000,- ke Rek. Bank Mandiri 9000021323648 a/n
Anggriawan Laras S
6. Peserta Lomba Debat BULAN BAHASA 2015 wajib mengumpulkan softcopy (scan formulir dan
bukti pembayaran) via Email bulanbahasa.sasindounair@yahoo.com
7. Setiap
email yang masuk akan mendapatkan email konfirmasi dari panitia.
8. Pendaftaran
akan ditutup pada tanggal 24 November 2015 pukul 08.00 di tempat pelaksanaan
lomba.
9. Registrasi
ulang dilakukan satu jam sebelum lomba dimulai dengan membawa kartu pelajar.
10. Peserta memakai seragam sekolah dengan rapi pada saat perlombaan berlangsung.
11. Lomba dilaksanakan pada Selasa, 24 November 2015 pukul 08.00 WIB di ruang Siti Parwati lt. 2 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Kampus B.
TEKNIS PELAKSANAAN LOMBA DEBAT :
1. Peserta menggunakan seragam sekolah, bersepatu dan berpenampilan rapi.
2. Peserta diwajibkan hadir maksimal setengah jam sebelum acara dimulai dan melakukan registrasi ulang.
3. Peserta wajib menunjukkan kartu identitas (kartu tanda siswa) saat melakukan registrasi.
4. Setelah registrasi ulang, panitia akan mengadakan TM yang berfungsi menentukan posisi pro dan kontra dalam tim peserta debat.
5. Lomba debat menggunakan sistem asia parlementer.
- Tema yang akan diangkat dalam Lomba Debat adalah :Tolok ukur penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari - hari"
- Tema yang akan diangkat dalam Lomba Debat adalah :Tolok ukur penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari - hari"
- Setiap peserta akan diberikan waktu 4 menit untuk menyampaikan argumen dan 3 menit untuk rangkuman di akhir perdebatan.
- Setiap peserta berhak menggunakan data atau informasi mengenai topik yang sesuai dengan penjabaran secara jelas.
- Penghinaan ataupun segala sesuatu yang bersifat offensif dan personal akan mengurangi nilai.
MOSI:
- Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di dalam keluarga.
- Penggunaan Bahasa Indonesia didalam media surat kabar dan media online.
- Penyalahgunaan Penggunaan Bahasa Indonesia dikalangan Pemuda.
- Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Peningkat Mutu Intelektualitas pada
- Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di dalam keluarga.
- Penggunaan Bahasa Indonesia didalam media surat kabar dan media online.
- Penyalahgunaan Penggunaan Bahasa Indonesia dikalangan Pemuda.
- Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Peningkat Mutu Intelektualitas pada
Generasi Muda.
- Peraturan UU. No. 29 Tahun 2009 : Tenaga Kerja Asing di Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia.
- Peraturan UU. No. 29 Tahun 2009 : Tenaga Kerja Asing di Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia.
7. Handphone harus dimatikan saat acara berlangsung.
8. Jumlah skor tiap tim akan ditayangkan di layar. Tim dengan akumulasi skor tertinggi adalah pemenang juara 1, dan 2
9. Pemenang lomba diwajibkan menghadiri malam pucak untuk pengambilan penghargaan bersama pemenang lomba cerdas cermat, esai, dan pidato.
C. TAMBAHAN
1. Peraturan bisa berubah dan bertambah sesuai kebutuhan panitia. Apabila ada perubahan, akan
dipublikasikan, ditempel di venue, atau diterbitkan di Media Partner yang bekerjasama dengan
BULAN BAHASA 2015.
2. Penilaian lomba BULAN BAHASA 2015 adalah kewenangan penuh Panitia dan Dewan Juri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar